Pertemuan Antar BPN Dengan Ahli Waris Di Lapangan Terjadi Pengukuran

 

TANGERANG _ mntv _kalteng com .Baru baru ini pihak badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten tangerang langsung terjun turun ke lapangan hingga bertemu dengan parah ahli waris tepat pada hari kamis (17 Juli 2025) di jalan Perancis blok F nomor 1 Kelurahan dadap kecamatan kosambi dan di saksikan oleh puluhan Wartawan mn tv

Adapun agenda pihak BPN turun di lokasi tanah yang sedang bermasalah sebagaimana diketahui bahwa ahli waris yang bernama sapuro terus menuntut dan mencari keadilan atas tanahnya yang di serobot lalu diberdirikan bangunan pergudangan tanpa ada menerima uang ganti kerugian sepeserpun

Dilain sisi dengan secara terang benderang bahwa pihak BPN hadir kelokasi langsung mintak penjelasan kepada sapuro atas batas tanah terdahulu bersempadan dengan siapa saja lalu luas tanah sesuai dengan bukti keapsahan sesuai surat girik aslinya yang berlambangkan burung garuda semasa itu pada beberapa tahun yang silam hingga tidak pakai lama langsung melakukan pengukuran dan mengambil dari titik kordinat yang di tunjukan oleh parah ahli waris (18/07/2025)

Ditempat yang sama saat pengukuran pihak BPN langsung diiringi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor dan di Liput oleh puluhan wartawan mn tv hingga berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun meskipun sebelum pihak BPN tiba dilokasi sempat terjadi adu argumen ahli waris yang di dampingi oleh LBH PKR Tipikor akibat gudang yang kini berdiri diatas tanah yang bermasalah tanpa izin dengan seenaknya merusak gembok dan membuka pintu gudang tersebut

Ditempat yang terpisah Srianto Waketum Dewan Pimpinan Pusat DPP LBH PKR Tipikor meminta kepada Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten tangerang jangan sampai masuk angin dan segera di percepat proses tindak lanjut untuk memanggil parah pihak bahkan bila perlu bisa menghadirkan yang mengaku punya surat sertifikat diatas tanah ahli waris sebut saja susi sempat mengaku ada pegang surat sertifikat saat bicara lewat telpon seluler dengan sapuro ahli waris yang sah dan belum pernah sama sekali menjual tanah yang dimaksud”, tutupnya

Tim Liputan mengabarkan

Laporan wartawan mn TV ( efendi )