Pemegang Surat Girik Tidak Ada Menjual Belikan Jika Ada Timbul Surat Sertifikat Itu Palsu

 

TANGERANG _ mntvkalteng.com – Beberapa hari yang lalu saat awak media melintas ada ditemui oleh salah satu warga desa yang enggan namanya disebutkan di awak media ini ia berkata kenapa ahli waris yang bernama sapuro sudah jelas selama hidupnya sama sekali tidak pernah menjual belikan sebidang tanah persawahan kepada orang lain lalu berdiri bangunan pergudangan beli tanah dengan siapa (21/07/2025)

Lanjut awak media menanggapi keterangan diatas dan bertanya kepada inisial (M) dirinya mengatakan bahwa yang membangun pergudangan diatas tanah milik ahli waris jika mereka yang mengaku ada pegang surat sertifikat tentu saja harus jelas asal usulnya berawal mulah beli tanah dengan siapa dan yang menerbitkan sertifikat tanahnya siapa

Menurut keterangan ahli waris yang bernama sapuro warga kelurahan dadap kecamatan kosambi kabupaten tangerang banten dirinya tidak habis pikir kenapa oknum yang mengaku ada pegang surat sertifikat sebut saja susi tidak berani muncul untuk bertemu dengan parah ahli waris yang sah ada apa dibalik ini semuanya hingga menjadi pertanyaan pablik

Adapun pengakuan susi ada pegang surat sertifikat dilokasi tanah yang bermasalah sementara ahli waris tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun namun yang lebih anehnya lagi oknum susi ada pegang surat sertifikat katanya saat bicara dengan sapuro lewat via telpon seluler lalu apakah bisa tanah milik orang lain tanpa di ganti kerugian terus diurus surat sertifaknya di BPN hal ini sangat tidak masuk diakal dan besar kemungkinan akan banyak yang terlibat baik yang pegang sertifikat maupun yang terbitkan surat tersebut bisa dianggap merekayasa maupun memalsukan dokumen dapat diseret di tidurkan ke hotel Vrodio sel tahanan penjara

Tim Liputan mengabarkan

Laporan wartawan mn TV ( Srianto)